Pencemaran suara

Posted by Novi_reZz


Pencemaran suara dapat ditimbulkan oleh adanya suara bising yang disebabkan oleh suara mesin pabrik, mesin penggilingan padi, mesin las, pesawat, kendaraan bermotor yang berlalu-lalang, dan suara kereta api sesuai dengan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No. Kep 48/MENLH/11/1996 tentang baku tingkat kebisingan menyebutkan bahwa kebisingan adalah bunyi yang tidak diinginkan dari suatu usaha atau kegiatan dalam tingkat dan waktu tertentu yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan manusia dan kenyamanan lingkungan.

1 ) Jenis-Jenis Kebisingan
Jenis-jenis kebisingan ada empat macam, yaitu:
a) kebisingan yang terus-menerus dengan jangkauan frekuensi yang sempit, misalnya, mesin gergaji;
b) kebisingan yang terputus-putus, misalnya, suara arus lalu lintas atau pesawat terbang;
c) kebisingan impulsif, misalnya, tembakan, bom, atau suara ledakan;
d) kebisingan impulsif berulang, misalnya, suara mesin tempa
2 ) Dampak Pencemaran Suara (Kebisingan)

Suara-suara bising ini dapat menyebabkan terganggunya pendengaran manusia. Selain itu, lama-kelamaan suara bising ini akan menimbulkan berbagai keluhan pada tubuh kita, misalnya, pusing, mual, jantung berdebar-debar, sulit tidur, badan kaku, dan naiknya tekanan darah.Tingkat kebisingan atau ukuran energi bunyi dinyatakan dalam satuan desiBell (dB). Pengukurannya menggunakan alat yang bernama Sound Level Meter. Pencemaran suara yang bersifat terus-menerus dengan tingkat kebisingan di atas 80 dB dapat mengakibatkan efek atau dampak yang merugikan kesehatan manusia. Berikut ini adalah beberapa efek samping negatif dari pencemaran suara :

a. stres
b. gila
c. perubahan denyut nadi
d. tekanan darah berubah
e. gangguan fungsi jantung
f. kontraksi perut

Berikut ini adalah contoh kebisingan yang menimbulkan pencemaran suara :
1. Orang ngobrol biasa = 40 dB
2. Orang ribut / silat lidah = 80 dB
3. Suara kereta api / krl = 95 db
4. mesin motor 5 pk = 104 dB
5. suara gledek / geledek / petir = 120 dB
6. Pesawat jet tinggal landas = 150 dB

0 komentar:

Posting Komentar